Kamis, 14 April 2011

Membumikan Kesadaran Moral Terhadap Alam



Konon Indonesia masyhur sebagai negeri yang subur. Gugusan pulau membentang dari Sabang sampai Merauke mengibaratkan untaian zamrud berkilauan. Suburnya tanah membuat segala macam tanaman dapat hidup di Bumi Nusantara. Bahkan di dalam secarik lirik lagu Koes Ploes disebutkan bahwa karena sangat suburnya tongkat dan kayu pun akan tumbuh subur jika hanya ditancapkan di negeri ini.
Akan tetapi, kondisi di atas berbanding terbalik dengan kondisi Indonesia sekarang. Indonesia tidak lagi menjadi negeri subur dan menjanjikan ketenteraman bagi penghuninya. Salah satu penyebabnya karena  bencana datang silih berganti meluluhlantahkan Indonesia. Di penghujung tahun 2010 setidaknya ada tiga bencana besar di negeri ini mulai dari banjir bandang Wasior 4 Oktober 2010, gempa dan tsunami di Kepulauan Mentawai pada  25 Oktober 2010 hingga erupsi Gunung Merapi sehari setelah Tsunami Mentawai.
Selain dari faktor geografis,  bencana alam yang terjadi di Indonesia diakibatkan perilaku manusia yang merusak alam. Artinya bencana alam yang terjadi selama ini bukan semata-mata karena kondisi geografi suatu wilayah akan tetapi manusia juga ikut andil di dalamnya. Misalnya, penyebab tanah longsor bukan hanya kondisi tanah itu secara geografi berada di lahan miring akan tetapi kegiatan illegal loging yang dilakukan penebang liar juga menjadi penyebabnya. Oleh karena itu, jika kita mengacu kepada asumsi bahwa kerusakan alam disebabkan karena ulah manusia, ada benarnya juga. Bahkan di dalam kepercayaan Orang Jawa tempo dulu disebutkan bahwa “cokromanggilingan tunimba lahir”, artinya orang-orang yang tidak bertanggung jawab akan terkena dampak atau akibat dari ulahnya sendiri.   
Melihat permasalahan lingkungan di atas, dirasa perlu penanganan serius. Menjaga lingkungan alam (tindakan preventif) maupun merehabilitasi lingkungan yang rusak  bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelamatkan alam. Di samping dua cara tadi, ada hal yang lebih urgen untuk mengatasi permasalahan ini, yakni menciptakan individu yang mempunyai kesadaran bahwa menjaga alam itu penting. Kesadaran ini bisa muncul jika individu dan lingkungan ada saling interaksi secara langsung sehingga ia merasa memiliki tanggung jawab kepada alam untuk menjaga dan memelihara kelestariannya.    .
Instansi Pendidikan
Salah satu gerbong untuk membentuk individu sadar kepada alam sejak dini ialah melalui pendidikan, sebab  pendidikan pada dasarnya adalah sebagai wahana untuk menyadarkan manusia atau dalam gagasan Paulo Freire  dikenal dengan conscientizacao (gagasan penyadaran). Maksud  dari teori ini Freire ingin memperhadapkan pendidikan dengan realitas yang terjadi di sekitar kita. Selain itu,  dunia pendidikan sampai saat ini  masih menjadi pusat gravitasi untuk mendidik manusia menjadi individu yang bertanggung jawab sebagaimana tercantum di dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003. Jadi ada kemungkinan keberhasilan lebih besar membentuk individu sadar lingkungan jika lewat wahana pendidikan dibandingkan lewat sosial, politik, maupun agama. 
Akan tetapi, rencana mencetak individu yang sadar lingkungan lewat lembaga pendidikan  saat ini seakan mustahil. Lembaga pendidikan sebagai pemegang mandat mencerdaskan anak bangsa tidak lagi sebagai wahana menyadarkan peserta didik tetapi justru sebagai wahana yang mengekang peserta didiknya. Dalam praktik pembelajaran di instansi pendidikan formal, siswa hanya dicekoki dengan teori-teori usang tanpa ada wujud pengaplikasian teori tersebut ke bentuk nyata.  Ditambah lagi lembaga pendidikan selama ini lebih mementingkan aspek kognitif saja sebagai parameter kualitas  siswa dan mengenyampingkan aspek afektif dan psikomotorik. Padahal dua hal ini (afektif dan psikomotorik) di mata kami lebih penting dibanding hanya sekedar angka-angka.
Planing membetuk individu sadar lingkungan sepertinya bisa terwujud jika menengok model pembelajaran di sekolah alam. Dari segi metode, proses belajar  di situ lebih mementingkan hal yang bersifat praktik dibandingkan teoritis. Adapun wujud pengaplikasiannya siswa berinteraksi langsung dengan alam tanpa terpaku lagi dengan teks sehingga secara emosional hubungan antara siswa dengan alam lebih erat. Dari segi pengajar, guru di sekolah alam bukan sebagai pemegang kekuasaan mutlak dalam hal mentransfer ilmu. Guru hanya sebatas teman belajar, mengarahkan siswa, serta membentuk karakter siswa agar menjadi individu yang bertanggung jawab dan mempunyai kesadaran menjaga alam. Dari segi arsitektur, berbeda dengan bentuk bangunan di sekolah formal pada umumnya yang dibatasi sekat-sekat,  bentuk bangunan di sekolah alam lebih menyatu dengan alam sehingga bisa menjadi faktor pendukung bagi siswa untuk mendekatkan diri dengan alam meskipun dalam proses belajar mengajar.       
  Jika disangkutpautkan dengan mencetak individu sadar alam sejak dini maka sekolah alam  bisa dikatakan sebagai wahana paling tepat karena peserta didik nantinya dihadapkan secara langsung dengan realita yang terjadi, yakni lingkungan alam. Lewat instansi ini pula usaha mencetak individu sadar lingkungan bisa berjalan efektif  sebab proses pembelajaran di sekolah alam terstruktur sesuai jenjang umur peserta didik sebagaimana di sekolah formal. Selain itu, melalui sekolah alam pengetahuan tentang alam menjadi lebih mengena. Dimana dengan pengetahuan itu, kita bisa menggunakannya untuk menaklukkan alam. Hal ini selaras dengan perkataan Sir Francis Bacon dalam Knowledge is Power bahwa Natura non Nisi Parendo Vincitur; alam hanya bisa ditaklukkan dengan cara memahami dan menaati hukum dan aturannya yang nantinya dapat berguna untuk menjaga kearifan lokal negeri ini. Dengan begitu, sekolah alam bisa menciptakan individu yang berkarakter, bertanggung jawab, dan  kritis terhadap fenomena alam di kehidupan mereka.
Redaksi ‘09

Tidak ada komentar:

Posting Komentar